masalah perumahan permukiman

May 5, 2009

Masalah permukiman dan perumahan dari dulu memang menjadi permasalahan yang umum terjadi dalam suatu negara. Pasti negara di dunia punya masalah ini, sekalipun dia adalah negara maju. Cuman mungkin intinya ada di cara penanganannya, negara maju lebih cepat proses penanganannya karena mereka sudah punya sistem atau aturan yang sudah jelas, tegas dan mau ditaati warganya. Sedangkan di negara berkembang mungkin fenomenanya adalah proses penanganannya lama karena kurang adanya suatu peraturan yang tegas mengenai masalah ini. Inilah yang bisa jadi menarik untuk diangkat, bagaimana suatu proses negara berkembang untuk mengatasi masalah perumahan permukimannya ini. Seperti yang kita tahu bahwa banyak kita jumpai permukiman kumuh yang sudah menjadi realita di setiap negara, terutama pada negara berkembang dan negara miskin yang termasuk parah. Mungkin kalau negara maju pemukiman kumuhnya sudah lebih cantik. Ketersediaan lahan yang tidak sesuai dengan kebutuhan akan hunian dan ketersediaan hunian yang pasarnya tidak sesuai dengan tipe hunian yang dibutuhkan kebanyakan masyarakat negara berkembang yang mayoritas menengah ke bawah merupakan beberapa penyebab dari timbulnya permukiman kumuh di negara berkembang. Hal ini tentu akan menyebabkan fisik kota menjadi suatu yang carut marut. Kebanyakan hunian yang disediakan oleh pengembang adalah hunian untuk menengah ke atas, padahal pasar untuk kebutuhan rumah ini sebagian besar adalah menengah ke bawah. Hal ini mungkin disebabkan masalah perhitungan ekonominya tidak masuk kalau untuk pasar menengah ke bawah. Ketersediaan tanah murah untuk orang low income yang bekerja di pusat kota sangat sedikit karena sebagian besar sudah naik nilainya karena dekat dengan mall dll. Oleh karena itu diperlukan suatu metoda untuk mengatasinya.Land control oleh pemerintah sangat diperlukan sehingga para pengembang atau pemilik tanah tidak semena-mena menaikkan harga tanahnya. Saya cukup respect oleh adanya program seribu tower untuk rumah susun yang dicanangkan oleh Menpera, dengan bantuan pengembang untuk pembangunannya. Sepertinya dengan embel2 subsidi oleh pemerintah untuk pembangunan rumah susun ini menjadikan banyaknya pengembang yang tertarik. Dan hal ini masih belum mengenai sasaran karena rumah susun yang dibangun yang beli akhirnya adalah orang2 kaya lagi yang tertarik dengan harga murah fasilitas maksimal. Angsurannya pun masih belum kena. Sepertinya metode partisipatif berupa self help housing yang melibatkan masyarakat sekitar perlu untuk dipertimbangkan dikarenakan dengan begitu cost untuk pembangunan perumahan menjadi berkurang. Materialnyapun bisa memanfaatkan material lokal maupun material daur ulang sehingga biaya materialnya pun berkurang. Tetapi hal itu tentu tidak dengan mengurangi kualitas suatu rumah yang layak huni, tentunya kita tetap harus memperhatikan sirkulasi udara, drainase dan struktur bangunannya dengan cermat. Pembangunan ini bisa diterapkan pada tanah pemerintah. Yang paling penting diperlukan adalah pengawasan dan perawatan ke depannya agar lingkungan tersebut menjadi berkelanjutan dan tidak menjadi suatu kawasan yang kumuh. Pengawasan dan perawatan ini bisa melibatkan penduduk sekitar misalnya dengan pengecatan berkala, pembersihan sungai atau selokan atau gang, pembatasan pembangunan yang sporadis atau terdapat panduan mengenai pembangunan baru sehingga masih terdapat kesinambungan dengan pembangunan lama.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.